Selasa, 21 Desember 2010

MENUTUP AURAT

Islam adalah sebuah system kehidupan yang paripurna, yang akan memberikan tuntunan dan pemecahan sercara menyeluruh terhadap semua persoalan yang dihadapai seluruh umat manusia. Hal ini sudah di nash-kan oleh Allah SWT dalam Al-Qur’an :
‘’…. Dan kami turunkan Al kitab(Al Qur’an) kepadamu untuk member penjelasan untuk member penjelasan atas segala sesuatu dan menjadi petunjuk serta rahmat dan kabar gembira bagi orang2 yang berserah diri(muslim) (QS. An Nahal : 89)
Islam memberikan aturan dan jawaban terhadap berbagai masalah , baik yang terkait dengan hubungan manusia dengan Rabb-nya(akidah dan ibadah), manusia dengan dirinya sendiri(makanan, minuman, akhlak dan pakaian), maupun hubungan antar manusia(perekonomian, jual beli, pidana, kenegaraan dll).

Pakaian muslimah adalah salah satu aspek yang diatur oleh syariat Islam.
Fungsi utama dari pakaian adalah untuk menutup aurat.
Dalam( Qs An- Nur 31) : “katakanlah kepada wanita- wanita beriman, hendaklah mereka menundukan pandangannya dan memelihara kemaluannya,dan jaganlah mereka menampakan perhiasannya , kecuali yang tampak dari padanya.dan henaklah mereka menutupkan khumur(kerudung) ke dada mereka….”


Ket :
 menundukan pandangannya ‘dilarang melihat aurat orang lain, baik laki2 maupun perempuan’.
 jaganlah mereka menampakan perhiasannya , kecuali yang tampak dari padanya’yang biasa tampak’, makna perhiasan disini yaitu tempat perhiasan seperti telinga, leher, tangan, kaki dsb.
 dan henaklah mereka menutupkan khumur(kerudung) ke dada mereka.
Hadits diriwayatkan oleh Abu Daud dari Aisyah ra :” bahwasanya Asma Binti Abu Bakar masuk ke tempat Rasullullah SAW dengan memakai pakaian yang tipis(tembus pandang), maka Rasulullah berpaling dari padanya seraya bersabda : “ hai Asma , sesungguhnya seorang wanita jika sudah baligh (kedatangan haid) , tidak di perbolehkan untuk terlihat darinya kecuali INI dan INI (seraya menunjuk muka dan telapak tangan beliau”
Hai Nabi katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mukmin: "Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka". Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak diganggu. Dan Allah adalah Maha pengampun lagi Maha penyayang.
Inti sari dari QS An-Nur 31 dan hadits di atas adalah :
1. wanita wajib menutup auratnya , keculi muka dan pergelangan telapak tangan
2. harus menutup aurat dengan sesuatu yang tidak menampakkan warna kulit maupun bentuk tulang (tidak tipis dan kentat)
3. meletakkan khimar, yaitu kain kerudung untuk menutup kepala hingga dada( ukuran khimar/ kerudung sampai dada).
Dan sebagai tambahan, Rasulullah SAW dalam Hadits yang diriwayatkan oleh Al-Hakim dari Abu Hurairah ra : rasulullah melaknat laki-laki yang memakai pakaian(yang menyerupai pakaian) wanita dan wanita yang memakai pakaian (yang menyerupai pakaian) laki-laki.


Dari blog yang saya baca dan dia menguraikan bahwa didalam kamus kata jilbab/kekhimar itu baju longgar yang langsung(jubah). pakaian musliamh (ketika keluar rumah ) terdiri atas dua lapis, yaitu pakaian rumahan dan baju luar yang berupa jilbab.

Wallahu A’lam bish showab
Semoga kita semua dapat menjadi muslimah yang kaffah, Ya Rabb tunjukan jalan yang lurus buat kami muslimah yang belum kaffah, jangan biarkan kami menjadi orang jahil dan tak berilmu. Amin..

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Terima kasih telah mengunjungi blog yang sederhana ini. kritik dan saran sangat berarti buat saya untuk meningkatkan pelatihan pembelajaran dalan hal artikel.